-->

Pendidikan Inklusi untuk Merdeka Belajar

 

Pendidikan Inklusi untuk Merdeka Belajar

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan kerja Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Senin 1 November 2021. 


PONTIANAK- Pendidikan inklusi untuk merdeka belajar adalah untuk menyamaratakan hak-hak semua orang untuk mendapatkan pendidikan. 


Dengan adanya program pendidikan inklusi dari pemerintah ini, masyarakat mendapat hak yang sama, baik penyandang disabilitas maupun masyarakat yang normal lainnya. 


Hanya saja pada sekolah inklusi ini penyandang disabilitas mendapat pelayanan khusus yaitu sekolah luar biasa (SLB) untuk anak berkebutuhan khusus (ABK). 


Lalu seperti apa penerapannya. Sebagai tempat implementasi di Kota Pontianak. Berikut penuturan lengkapnya:


Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan kerja Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, di Ruang VIP Kantor Wali Kota Pontianak, Senin 1 November 2021. 


Walikota Edi menyampaikan, bahwa kunjungan tersebut membahas tentang sekolah inklusi di Kota Pontianak.


Menurut Edi, Pemerintah Kota Pontianak dalam hal ini sudah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 85 tahun 2020 tentang pendidikan inklusi di Kota Pontianak berdasarkan Undang-undang tentang penyandang disabilitas.


"Di Kota Pontianak sebenarnya sudah ada 36 sekolah inklusi yang siap untuk menerima anak-anak berkebutuhan khusus," kata Edi.


Hanya saja kehadiran Dewan Pendidikan Kalbar tersebut untuk memastikan implementasi pelaksanaan sekolah inklusi di Kota Pontianak. 


"Pada prinsipnya Pemkot Pontianak terus berupaya memperbaiki sekolah-sekolah inklusi untuk mewujudkan Program Merdeka Belajar yang digagas pemerintah pusat bagi warga Kota Pontianak. Kita juga ada Autis Center dan TK/PAUD untuk menerima anak berkebutuhan khusus," jelasnya. 


Kendati demikian, diakuinya, memang tidak seluruh sekolah di Kota Pontianak bisa menerapkan sekolah inklusi, dikarenakan sarana dan prasarana serta guru pendamping khusus harus dipersiapkan.


Untuk menjadi guru pendamping khusus di sekolah inklusi, dibutuhkan keterampilan dan sertifikasi. 


Selain itu, sekolah inklusi juga harus bisa diakses bagi anak berkebutuhan khusus. 


"Sekolah inklusi harus mengutamakan keamanan bagi anak berkebutuhan khusus sehingga terhindar dari kecelakaan. Ruang khusus bagi anak-anak tersebut untuk bermain juga harus disiapkan," imbuhnya. 


Disisi lain, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Iwan Amriady menyampaikan, tujuan sekolah inklusi tersebut adalah untuk menyamaratakan anak-anak untuk mendapat hak yang sama terhadap pendidikan. Sehingga bisa masuk di sekolah mana saja. 


Sebagaimana hal terbaik kata dia sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Peraturan Walikota untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh sekolah untuk melaksanakan kebijakan pelaksanaan sekolah inklusi tanpa memandang kondisi anak. 


"Sebenarnya secara fisik masih ada enam sekolah yang di SK kan oleh Walikota yang sudah siap secara penuh untuk melaksanakan sekolah inklusi. Sedangkan untuk 36 sekolah belum di SK kan, tetapi sudah melakukan penerimaan siswa terhadap anak, sehingga posisi pendampingan kita tetap menggunakan 

Surat keterangan dari UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC), " ujarnya. 


Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi terhadap sekolah-sekolah lainnya. 


Selain itu, ia juga sudah meminta kepada UPT LDAC untuk mengeluarkan Surat keterangan terhadap anak yang berkebutuhan khusus. 


Pasalnya murid yang tergolong pada sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK) juga harus mendapatkan Surat keterangan dari UPT LDAC sehingga bisa mempetakan jumlah siswa yang berkebutuhan khusus. 


"Maka perlu ad lembaga yang menerbitkan itu, yaitu UPT LDAC, karena surat keterangan dari LDAC itu penting untuk menghitung atau mendata anak atau murid sebagai penyandang disabilitas, " pungkasnya. 


Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan dan audiensi

kepada Walikota Pontianak, di Ruang VIP Walikota Pontianak Kalimantan Barat, 1 November 2021.


Ketua Komisi Pendidikan Dasar (Dikdas) Kalimantan Barat, Kristianus menyampaikan, pertemuan dengan Walikota Pontianak tersebut, membahas terkait dengan program pendidikan inklusi dan merdeka belajar. 


Sehingga pihaknya bisa memonitor perkembangan terkait program dari pemerintah pusat tersebut. 


"Pendidikan inklusi ini kita mau monitor di tingkat pendidikan PAUD dan pendidikan Dasar. Untuk di kota pontianak sudah dua tahun dilakukan, ini merupakan progres yang bagus untuk pendidikan inklusi dan merdeka belajar di Kota pontianak, " ujarnya. 


IIa menerangkan, pendidikan inklusi dan merdeka belajar tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk dilaksanakan oleh masing-masing daerah, termasuk di Kalimantan Barat. 


Namun memang, diakuinya, sejauh ini masih ada beberapa faktor kendala di setiap daerah dalam pelaksanaan pendidikan inklusi dan merdeka belajar sehingga kurang maksimal. 


"Kita di daerah tinggal melaksanakan, namun di setiap daerah memiliki faktor pembatasan atau kendala-kendala, baik terkait dengan guru, fasilitas sekolah, maupun konsep pendidikan dasar inklusi itu sendiri, " katanya. 


Selama ini, kata dia, pendidikan inklusi itu bisa dari penyandang disabilitas.


"Kita tau bahwa semua warga negara itu berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, baik yang normal maupun yang cacat, jadi inilah yang mendasar untuk pendidikan inklusi dan merdeka belajar, " jelasnya. 


Sementara itu, ketua komisi PAUD Diknas, Fitri Darsini juga menyampaikan, bahwa

Dewan Pendidikan Kalbar pada intinya adalah ingin meluruskan kesalahkaprahan pendidikan bahwa selama ini pendidikan inklusi itu adalah untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) dan bukan nama lain dari pendidikan khusus atau

sekolah luar biasa (SLB). 


Akan tetapi, kata dia, Pendidikan inklusi itu adalah pendidikan yang berpusat pada murid, karena berpusat pada murid, maka otomatis implementasinya dalam satu sekolah mampu melayani beragam kebutuhan murid. 


"Jadi kita arahnya kesana. Kemudian untuk di Pontianak sudah progresif sekali dimulai dari penanganan anak-anak disabilitas. Maka kedepannya diharapkan segera di akselerasi tidak hanya untuk disabilitas, tapi masalah ekonomi, sosial, dan sosial emosional sehingga nantinya bisa terangkum, " ungkapnya. 


"Guru juga akan berkualitas jika pendidikan inklusi itu terlaksana. Ketika pendidikan inklusi terlaksana maka pasti merdeka belajar juga terlaksana, " pungkas Fitri Darsini.

Tags :

bm
Created by: Admin Suara Inspirasi

Suara Inspirasi merupakan karya tulis para pemuda yang kreatif dan inovatif dalam membangun daerah.

Posting Komentar