Ketua Pengurus Wilayah Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Kalimantan Barat, Putriana menyampaikan, bahwa pihaknya turut senang dengan penghargaaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) kategori Madya atau level pengembangan yang diraih oleh Kota Pontianak kali ini.
Dengan mendapat penghargaan tersebut, kata Putriana, berarti pemerintah Kota Pontianak dinilai telah berupaya dalam menciptakan keadilan atau kesetaraan gender di Kota Pontianak melalui strategi Pengarusutamaan Gender atau yang dikenal dengan sebutan PUG.
"Sebagaimana yang kita tahu bahwa penilaian anugerah ini dilihat dari komitmen pemerintah dalam melaksanakan pengarusutamaan gender yang dituangkan dalam peraturan pemerintah daerah, kemudian kelembagaan, kebijakan, SDM dan anggaran dan lain sebagainya," ujarnya.
Kendati demikian, kasus prostitusi yang banyak melibatkan anak perempuan di Kota Pontianak beberapa waktu lalu, yang kemudian menjadi perbincangkan khalayak ramai, tegas Putriana, tentu harus tetap menjadi perhatian untuk terus dilakukan pencegahan semaksimal mungkin, agar anak, terutama perempuan tidak tersandung lagi dan lagi oleh kasus prostitusi di kota yang mendapatkan penghargaan APE ini.
"Sebab jika prostitusi anak yang melibatkan banyak anak perempuan terus terjadi, maka berarti masih terdapat kesenjangan gender di masyarakat. Untuk itu, hal ini mesti juga menjadi perhatian pemerintah Kota Pontianak, agar penghargaan APE yang diraih tidak menjadi sia-sia, atau hanya sebatas lomba-lomba saja," ungkap tokoh perempuan Kalbar ini.
Menurut Putriana, cita-cita Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam memberikan anugerah ini agar perempuan dan anak, terutama anak perempuan, menjadi perhatian agar selalu disetarakan dan dilindungi.
"Jadi, proses pembangunan yang berkesetaraan, melalui peraturan, kebijakan, kelembagaan, anggaran atau bahkan keterwakilan perempuan di jabatan birokrasi, dan lain sebagainya, harus turut dapat menciptakan tercegahnya anak perempuan dari kasus-kasus prostitusi," pungkasnya.

Posting Komentar