![]() |
| Suasana di Desa Sungai Enau Kecamatan Kuala Mandor B Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. |
Sedangkan yang menjadi pelopor atau pendiri pertama pada masa itu adalah bapak Neratja anak dari Patih Rindak (almarhum).
Konon katanya, menurut pengakuan dari cicit atau keluarganya Neratja dan juga masyarakat, bahwa dahulu rombongan dari bapak Neratja (suku dayak) telah mendatangi sebuah tempat dengan menggunakan transportasi Sampan, dimana yang lokasinya berada di tepian sungai dan tanpa disengaja di tepian sungai itu ada Sebuah Pohon yang bernama Pohon Enau, pohon Enau merupakan pohon yang sangat langka dan sangat susah untuk dijumpai, lalu sekelompok orang itu menambat Sampannya di Pohon tersebut. Berjalannya waktu tidak lama kemudian, maka timbullah inisiatif dari masyarakat itu untuk jadi wilayah itu hingga berinisiatif memberikan nama daerahnya dengan nama Kampung Sungai Enau, alasannya karena keberadaanya di tepian sungai dan terdapat Pohon Enau di lingkungan itu.
Selain itu juga, menurut pengakuannya jika dilihat pada saat ini letak wilayah yang dulu terdapat Pohon Enau di tepian sungai itu adalah letak geografisnya berada di perbatasan Desa Sungai Enau dan Desa Kuala Mandor B dan lebih tepatnya lagi ada wilayah yang terletak di kampung Parit Pak Jawi Dusun Sungai Enau Desa Sungai Enau.
Kemudian, setelah terbentuk nama kampung dan Bapak Neratja pun meninggal dunia, maka diteruskanlah oleh anaknya yang bernama Fransiskus Udin Neratja sebagai Kepala Kampung dari tahun 1950, hingga tahun 1963 nama Kampung Sungai Enau resmi berubah menjadi Desa Sungai Enau Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Pontianak yang diresmikan oleh Bupati Gusti Usman Idris.
Selanjutnya, pada tahun 1972-1978 sebagai pejabat Kepala Desa adalah Saudara Darius Evensius Usman, dan kemudian pada tahun 1978-1998 kepala desa dipimpin oleh Yulianus Lani. Menurut pengakuan dan sejarahnya bahwa pada tahun 1980 terjadi pengelompokan kembali Desa Kubu Padi 1 digabung dengan Desa Sungai Enau. Sedangkan pada masa itu Desa Sungai Enau menjadi desa induk. Alasannya, karena pada masa waktu itu juga Desa Kubu Padi 1 masih belum memenuhi syarat sebagai desa.
Kemudian setelah itu diadakan Pilkades. Sedangkan pada pilkades tersebut pun bapak Namin terpilih sebagai Kepala Desa Sungai Enau pada tahun 2014 dan kemudian melihat oleh PJ (pejabat sementara) yaitu, Ibu Antonia Aling pada tahun 2015, serta pada tahun 2015 diadakan Kepala Desa (Pilkades) kembali.
Setelah pilkades itu terlaksana, maka secara demokrasi bahwa Bapak Rajali resmi terpilih sebagai Kepala Desa (Kades) Sungai Enau dan pada saat ini pun bapak Rajali masih jabatannya sebagai kepala Desa Sungai Enau periode 2016-2021. Hingga dimasa jabatan Kades Rajali mampu melaksanakan pemekaran Desa. Sehingga Desa Sungai Enau sendiri menjadi desa induk dan desa yang baru bernama Desa Sungai Enau A, gadis yang telah diresmikan menjadi Desa Persiapan Sungai Enau A oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan pada tanggal 20 Agustus 2019, yang dihadiri oleh pejabat pemerintah kabupaten dan masyarakat Desa Sungai Enau .
Dalam ungkapan di atas tersebut, telah menjadi sebuah kesepakatan bersama oleh masyarakat Desa Sungai Enau. Sebagaimana telah terlampir lembaran kertas dengan bukti tangan ratusan masyarakat tentang kesepakatan bahwa nama Desa Sungai Enau tidak boleh dirubah atau diganggu gugat, guru agar menciptakan muda tetap bisa menjaga, merawat, menghargai dan menjalankan perjuangan para pahlawan terdahulu yang telah bersusah payah untuk membangun Desa Sungai Enau yang mulanya dikatakan Kampung Sungai Enau hingga saat ini telah menjadi Desa Sungai Enau dan itu telah tercatat oleh masyarakat dan pemerintah. Maka dari inilah yang perlu menciptakan muda pahami agar bisa menjaga sejarah dan budaya, bahkan jika bisa mengadakan peringatan hari lahirnya Desa Sungai Enau sebagai mengingat dan mengenang para pejuang bentuk pahlawan terdahulu.
Penulis: Yopitha, S.Pd (cicit Neratja)
Editor: Muhammad Rokib


Posting Komentar